H Muksin Dilantik Jadi Anggota Dewan
TEBO,Sigombak -Setelah proses pelantikan Kader Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Tebo berjalan alot, akhirnya kemarin (9/5) H Mukhsin resmi dilantik Wakil Ketua DPRD Tebo Sugianto SE MM, menjadi anggota DPRD Tebo menggantikan posisi Alm Abdul Hamid yang meninggal dunia beberapa bulan yang lalu.
Pengangkatan H Mukhsin setelah terbit SK dari Gubernur Jambi No 6/Kep.Gub/B.Pemodtda/2007 tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan PAW Anggota DPRD Tebo, tertanggal 15 Januari 2008 ditanda tangani Gubernur Jambi H Zulkifli Nurdin. Terbitnya SK Gubernur tersebut atas usulan Bupati Tebo Nomor 171.2/1459/Pem tertanggal 26 Desember 2006.
Pelantikannya langsung di Hadiri Bupati Tebo Drs HA Madjid Muaz MM, Wakil Bupati Sukandar S,Kom, Sekda Ridham Priskap, unsur Muspida Tebo serta dipadati undangan yang hadir lainya.
H Muhsin seharusnya di lantik langsung oleh Ketua DPRD Tebo H Nasrun Nasir, namun kemarin tidak hadir dengan alasan sedang tidak enak badan. Sehingga pelantikan dilakukan oleh wakil Ketua DPRD.
Menariknya proses PAW dari partai Golkar sendiri hingga saat ini belum terlaksana. Padahal, proses penggantian Alm Zaharuddin itu telah dibahas setahun lebih lama dari PAW Partai PAN. Beberapa nama yang diusulkan untuk PAW selalu mentok. Baik ditingkat KPUD dan DPRD. (why)
5.09.2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar